Jelang Pilkada, Masyarakat Diminta Waspadai Berita Hoaks

JEPARA – Masyarakat harus mewaspadai keberadaan berita-berita hoaks akhir-akhir ini yang sudah sangat mengkhawatirkan. Berita-berita hoaks tersebut disebar untuk melakukan propaganda yang tujuannya untuk menciptakan suasana tidak kondusif, bahkan bisa mengancam disintegrasi bangsa.

Hal tersebut ditegaskan dalam Dialog Interaktif Tamansari Menyapa dengan tema “Waspadai Hoaks di Sekitar Kita” di LPPL Radio Kartini, Senin (22/7/2024). Dua narasumber yang mengulas hal tersebut adalah Tenaga Ahli DPRD Jepara, Muniyadi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara Arif Darmawan.

“Sekarang ini informasi ada di tangan kita, sayangnya informasi yang kita terima itu banyak juga yang mengandung hoaks dan mirisnya saat ini kurang lebih ada 800 ribu situs yang menyebarkan situs-situs hoaks,” ujar Muniyadi dalam dialog interaktif tersebut yang dipandu oleh Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara, Heru Purwanto.

Tenaga Ahli DPRD Jepara tersebut mewanti-wanti untuk antisipasi keberadaan hoaks seperti halnya di konten-konten media sosial. Selain itu, fenomena sekarang ini banyak yang mengirim tautan-tautan berita di grup WhatsApp yang perlu diwaspadai dan harus disikapi secara bijak informasi-informasi yang mengandung hoaks atau tidak.

“Kita harus betul hati-hati apalagi kita menjadi bagian pemerintahan dalam lingkup eksekutif dan legislatif sehingga kita harus memberikan informasi yang benar-benar riil di masyarakat,” imbuhnya.

Dia menambahkan, terlebih pada situasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah saat ini tentunya masyarakat harus lebih waspada pada berita-berita hoaks yang menyebar secara cepat. Sehingga perlunya kehati-hatian dan perlunya meningkatkan literasi digital untuk bisa lebih paham dan selektif agar tidak termakan berita hoaks.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan fenomena saat ini berita menyebar dengan tempo yang sangat cepat. Bahkan dia menyebut saat ini adalah satu masa berita membanjiri kehidupan setiap harinya.

“Sehingga dengan hal itu kita harus selektif dalam memilih informasi baik berupa narasi atau video. Ini menjadi satu kunci untuk membedakan bagaimana sebuah berita terkategorikan hoaks atau tidak, kita harus bertabayyun dan memvalidasi beritanya dulu,” ujar Arif.

Menurutnya, edukasi literasi media sosial itu sangat penting, jangan terburu-buru untuk mengunggah dan membagian setiap informasi yang ada. Dirinya menambahkan, pengguna internet di Indonesia mencapai 212 juta pengguna dan pengguna medsos aktifnya sampai 67 juta penduduk sehingga masyarakat harus lebih bijak dalam menerima berita dan informasi.

“Kita memasuki era postruth atau era pascakebenaran, artinya jika terus menerus hoaks disebarkan, dijejalkan ke masyarakat lambat laun hoaksnakan dianggap sebagai sebuah kebenaran,” tutur Arif.

Senada dengan Muniyadi, Arif menyorot di tahun politik ini ada kecendrungan produksi berita hoaks meningkat pada media sosial. Sehingga efeknya luar biasa, untuk itu dia meminta para warganet harus hati-hati pada fenomena tersebut. Lebih daripada itu, dia juga mengingatkan ancaman sanksi penyebar berita hoaks disebutkan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maksimal hukumannya 6 tahun penjara dengan denda yang mencapai satu miliar. (DiskominfoJepara/Asrorur)